Pengertian Tugas Sekretaris
Pengertian Tugas Sekretaris
Pengertian Tugas Sekretaris - Terkecuali sekretaris bertanggungjawab atas pekerjaannya ada tanggung jawab beda yang perlu dikerjakan yakni :
1. Personal Responsibility (Tanggung Jawab Individu)
Sekretaris bertanggungjawab pada performansi sendiri serta usaha pengembangan ke arah yang lebih berkwalitas. Dengan “mengelola” sendiri agar bisa tampak dengan performansi sempurna dalam proses pekerjaan pokok keseharian, diantaranya :
a. Memudahkan serta membuat lancar kerja pimpinan lewat penyusunan saat serta distribusi info yang efektif.
b. Mendistribusikan info dari kantor pimpinan dengan terang serta akurat.
c. Mensupport kelancaran alur kerja pada kantor pimpinan dengan bebrapa sisi yang lain.
d. Memberi kesempatan pada pimpinan untuk lebih fokus pada beberapa hal strategis serta mempunyai efek periode panjang.
e. Memberi input positif serta gagasan untuk perbaikan perusahaan.
Kesimpulan Tugas Tugas Sekretaris
2. Internal Responsibility (Tanggung Jawab Dalam)
Sekretaris bertanggungjawab pada usaha perolehan superioritas kemampuan kantor serta pengaruhnya pada kemampuan perusahaan. Tanggung jawab ini terwujud lewat kesibukan :
a. Mengelola sumber daya kantor termasuk juga keuangan.
b. Membuat situasi (fisik serta mental) yang mensupport kelancaran kerja.
c. Mensupport penciptaan budaya kerja yang positif.
d. Menolong membuat “kelompok informal positif” di lingkungan perusahaan.
e. Mengelola anak buah untuk tingkatkan dampaktifitas serta efisiensi kerja di kantor.
3. Networking Responsibility (Tanggung Jawab Cabang Perusahaan)
Tanggung jawab sekretaris untuk meluaskan pikiran serta hubungan perusahaan dengan maksud penambahan daya saing. Perwujudannya yaitu lewat usaha memperluas networkperusahaan, mengatur serta mengawasi proses acara-acara resmi serta informal yang diadakan oleh kantor dalam hubungannya dengan usaha menjaga serta berperan serta dalam meningkatkan citra perusahaan.
(A. B Susanto, 1997 : 14-15)
4. Bertanggungjawab atas berhasilnya perusahaan tempat dia bekerja. Dalam peran
aktifnya menolong kelancaran beberapa pekerjaan pimpinan hingga bisa terwujud maksud
yang sudah diputuskan.
5. Tanggung jawab hukum seseorang sekretaris.
Satu diantara sisi perlu dari jabatan sekretaris, meskipun peluang besar tidak terdaftar dalam ketentuan tertulis, yaitu tanggung jawab hukumnya jadi penghubung pimpinan dalam transaksi. Jadi penghubung, bermakna sekretaris bertindak jadi wakil pimpinan dalam soal usaha dengan pihak ke-3, karna sekretaris memiliki wewenang ini. Jadi sekretaris mesti melakukan tindakan hati-hati serta bertanggungjawab.
Di bawah ini beberapa hal yang butuh di perhatikan oleh sekretaris :
a. Sekretaris tidak bisa lakukan jual beli dengan perusahaan untuk keuntungan pribadi, terkecuali apabila perusahaan berikan ijin.
b. Sekretaris tidak bisa mengungkapkan rahasia usahapimpinan baik masa bekerja atau masa kerja selesai.
c. Sekretaris tidak bisa menekuni dalam satu usahasaingan terkecuali memperoleh ijin dari pimpinan.
d. Sekretaris mesti ikuti dengan jeli serta pas semuanya instruksi pimpinan dalam melakukan pekerjaan teratur.
e. Info dari pimpinan tentang batas-batas yang pasti serta tentu tentang wewenang sekretaris begitu dibutuhkan serta janganlah sekali-kali melakukan tindakan melampaui batas-batas itu.
Komentar
Posting Komentar